Apa Yang Dimaksud Dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Dan Tujuannya?

         Lembaga sertifikasi profesi ataupun LSP merupakan lembaga yang melakukan kegiatan pengujian serta pemberian sertifikasi profesi.  lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi atau BNSP. Lisensi dari LPS sendiri telah diberikan proses akreditasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi yang menyatakan bahwa LSP itu sendiri telah memenuhi semua syarat dalam melakukan kegiatan Sertifikasi profesi.


        Lembaga sertifikasi profesi (LSP) bertujuan untuk menjadi fasilitas pelaksanaan uji kompetensi kerja nasional yang dikhususkan untuk para instruktur kursus dan instruktur pelatihan. Mereka dapat berasal dari berbagai satuan pendidikan nonformal maupun pendidik yang melakukan pembelajaran mandiri. Namun semuanya tetap harus sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan oleh lembaga bersangkutan.

Komentar